TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis dari Jumat pagi hingga siang ini, 3 April 2021, dimulai dengan larangan dari Kementerian Perhubungan kepada pilot Batik dan Trigana Air untuk menerbangkan pesawat sementara waktu. Hal itu menyusul insiden pesawat di Bandara Sultan Thaha-Jambi dan Bandara Halim Perdana Kusuma-Jakarta pada Maret 2021 lalu.
Kemudian isu dugaan penipuan yang dikeluhkan para nasabah asuransi AIA. Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming dalam keterangan kepada Tempo menyatakan perusahaan selalu patuh pada kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah ringkasan beritanya:
1. Pasca Insiden Pesawat, Kemenhub Cegah Terbang Pilot Batik dan Trigana Air
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan tindakan pencegahan terbang kepada pilot Batik Air dan Trigana Air setelah insiden di Bandara Sultan Thaha-Jambi dan Bandara Halim Perdana Kusuma-Jakarta pada Maret 2021 lalu.
Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 46 Tahun 2015 tentang Tindakan Pencegahan Terbang Terhadap Penerbang Setelah Terjadinya Insiden dan Kecelakaan.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Dadun Kohar mengatakan bahwa tindakan pencegahan terbang terhadap pilot yang mengalami insiden pesawat pada saat penerbangan ditujukan untuk memudahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam melakukan pemeriksaan.
“Sesuai dengan pasal 4 PM 46 Tahun 2015, bagi penerbang yang mengalami insiden pada penerbangan akan dilakukan tindakan pencegahan terbang, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 90 hari terhitung dari hari terjadinya insiden," kata Dadun dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.